Sebelumnya saya membuat postingan Bonaran meragukan keaslian rekaman kpk, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Kejaksaan memiliki bukti bahwa Ary Muladi pernah mendatangi Kantor KPK dan menelepon pejabat KPK sebanyak 64 kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senin (9/11). Meski demikian, Humas KPK Johan Budi membantah ada data kedatangan Ary Muladi sebanyak enam kali tersebut.
Menurutnya, pengamanan di KPK sangat ketat sehingga tidak semua orang bisa masuk dengan mudah dan menemui pimpinan.
"Saya tidak tahu soal kedatangan Ary Muladi ke sini. Namun, saya beri gambaran saja, setiap tamu memang bisa datang ke sini, tapi di sini tiap lantai kan ada satpamnya. Tidak semua orang bisa masuk, apalagi sampai menemui pimpinan," kata Johan, Senin (9/11) di Gedung KPK.
Meski demikian, Johan tak menampik apabila setiap kedatangan tamu akan tercatat pada buku tamu. "Saya kan enggak bisa ngecek semua buku tamu. Apalagi, itu kan sudah lama juga," katanya.
Johan sendiri juga mempertanyakan perbedaan keterangan yang diberikan oleh Jaksa Agung dan pernyataan dari Ary Muladi.
"Kalau menurut si Ary, dia ke sini mau nganter surat. Itu kan omongannya dia. Aku juga enggak tahu. Ary yang dituduh enam kali, Ary ngaku sekali, ya kami mau omong apa," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment