Wednesday, November 11, 2009

Anggota Komisi III DPR RI Ditahan

Anggota Komisi III DPR RI ditahan, Dimyati Natakusumah, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu malam, karena terkait dugaan suap pinjaman Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari Bank Jabar Banten sebesar Rp 200 miliar. Penahanan itu dilakukan setelah mantan Bupati Pandeglang itu diperiksa sekitar dua jam.

Dimyati dibawa dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Serang. Ia dibawa dengan menggunakan mobil pribadi. Ia juga didampingi kuasa hukumnya, Tb Sukatma.

0 comments:

Post a Comment

 
© Copyright by Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009  |  Template by Blogspot tutorial