Pengacara Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta mempertanyakan alasan penangkapan terhadap pendiri pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki. Penyidik tak bisa menjawab penangkapan Baasyir terkait dengan peristiwa teror apa.
Abu Bakar Baasyir Arrested "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap ustadz. Tuduhan terhadap ustadz adalah terlibat dalam pelanggaran undang-undang tindak pidana terorisme, khususnya pelatihan militer di Aceh. Pada saat kami bertanya ini dikaitkan dengan peristiwa mana, penyidik tidak mau mengkaitkan. Hanya dikatakan ustadz dituduh, cuma bilang pelatihan di Aceh," jelas Mahendra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8).
Menurutnya, dalam masalah terorisme tersebut suatu kata terorisme pasti ada kata peristiwa. Ia mencontohkan bom Marriot Kuningan dan bom Bali, semua ada peristiwa yang terkait.
"Pelatihan militer di Aceh tidak masuk dalam undang-undang terorisme, kecuali ada tujuan untuk menyerang a, b, c. Seandainya ada senjata api dan lain-lain maka dalam pidanan hal tersebut kenanya undang-undang darurat, karena senjata api ilegal. Namun ini langsung dibawa ke terorisme, artinya kami akan terus minta penjelasan terkait peristiwa apa," paparnya.
Abu Bakar Baasyir sendiri menolak untuk menandatangi berita acara penangkapan, karena menurutnya ia ditangkap tidak jelas terlibat dalam peristiwa apa.
Monday, August 9, 2010
Penyidik Tak Tahu Baasyir Terlibat Teror Apa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment